Bekasi, Mata4com — Perjuangan Kontingen Kota Bekasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 tidak hanya mengandalkan kekuatan atlet di arena pertandingan. Di balik perjuangan para atlet, Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi juga disiapkan untuk memastikan setiap hak atlet, pelatih, dan ofisial tetap terlindungi selama kompetisi berlangsung, Selasa (3/11/26).
Koordinator Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi, Samsudin Nurseha, S.H., M.H., menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan dan perlindungan hukum apabila muncul persoalan yang berkaitan dengan regulasi pertandingan maupun kepentingan kontingen.
Menurut Samsudin, keberadaan Tim Hukum menjadi bagian penting dalam menjaga agar pelaksanaan pertandingan berlangsung secara profesional, transparan, sportif, serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Tim Hukum siap melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap atlet, pelatih, ofisial, maupun jajaran Kontingen Kota Bekasi apabila menghadapi persoalan hukum atau sengketa pertandingan,” ujar Samsudin.
Ia menjelaskan, tugas Tim Hukum tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa. Tim juga berperan memberikan konsultasi hukum, mengkaji dugaan pelanggaran regulasi pertandingan, mendampingi proses keberatan atau protes, hingga memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan panitia dan perangkat pertandingan.
Pastikan Hak Atlet Terlindungi
Samsudin menekankan bahwa setiap atlet memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, objektif, dan profesional selama mengikuti pertandingan.
Jika terdapat keputusan pertandingan yang dinilai merugikan, persoalan administratif, atau dugaan pelanggaran terhadap regulasi, Tim Hukum akan melakukan kajian berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
“Kami akan mengambil langkah berdasarkan fakta, bukti, regulasi cabang olahraga, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku. Jadi, setiap keberatan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh elemen kontingen agar tidak melakukan tindakan yang bersifat emosional ketika menghadapi persoalan di lapangan. Setiap protes maupun keberatan harus disampaikan melalui jalur yang telah ditentukan.
Menurutnya, keberadaan Tim Hukum bukan untuk mencari konflik dengan penyelenggara maupun perangkat pertandingan. Sebaliknya, tim tersebut hadir untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan.
Kemenangan Harus Diraih Secara Bermartabat
Selain mengawal aspek hukum, Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi juga mengajak seluruh atlet, pelatih, dan ofisial menjaga nama baik daerah selama Porprov XV Jawa Barat 2026.
Samsudin menilai prestasi olahraga tidak semata-mata diukur dari jumlah medali yang berhasil diraih. Integritas, disiplin, sportivitas, dan sikap menghormati lawan maupun perangkat pertandingan juga menjadi bagian penting dari sebuah prestasi.
“Kemenangan memang menjadi tujuan, tetapi kemenangan harus diperoleh melalui proses yang sah, adil, dan bermartabat,” katanya.
Karena itu, Tim Hukum meminta seluruh atlet dan ofisial tetap menjaga kekompakan serta fokus memberikan kemampuan terbaik di arena pertandingan.
Dengan adanya pendampingan hukum tersebut, Kontingen Kota Bekasi diharapkan dapat bertanding dengan lebih tenang karena mengetahui bahwa aspek perlindungan dan kepastian hukum juga mendapat perhatian.
Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi pun mengajak masyarakat Kota Bekasi untuk terus memberikan dukungan dan doa kepada para atlet yang tengah berjuang membawa nama daerah dalam ajang Porprov XV Jawa Barat 2026.
Semangat bertanding, jaga sportivitas, dan raih prestasi dengan cara yang terhormat menjadi pesan utama yang dibawa Kontingen Kota Bekasi dalam perjuangannya di Porprov Jabar XV 2026.
