Bekasi, Mata4com – Dalam rangka memperingati Hari Lelang ke-118 tahun 2026, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi lelang kepada masyarakat saat Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (7/6).
Kepala Kantor KPKNL Bekasi, Yuliadi Purawibawa, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan lelang secara lebih luas kepada masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengikuti proses lelang resmi pemerintah.
“Ini dalam rangka kami memperingati lelang yang ke-118 tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengenalan, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami lelang, tertarik untuk mengikuti, serta mendaftarkan diri memiliki akun lelang,” ujarnya.
Menurut Yuliadi, kehadiran KPKNL di tengah masyarakat menjadi upaya nyata untuk mendekatkan layanan kepada publik. Ia berharap masyarakat tidak hanya mengenal, tetapi juga memiliki ketertarikan terhadap berbagai jenis lelang yang tersedia.
“Kami ingin masyarakat lebih dekat, mengenal, dan mencintai lelang, baik itu lelang eksekusi, non-eksekusi, maupun lelang sukarela,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa objek lelang yang ditawarkan sangat beragam, mulai dari aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, hingga benda bergerak seperti kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, terdapat pula barang inventaris, benda seni, hingga benda bersejarah yang dapat dilelang.
Tak hanya itu, Yuliadi juga menjelaskan peran KPKNL sebagai bagian dari pemerintah dalam pelaksanaan lelang, yang termasuk dalam kategori pejabat lelang kelas I. Sementara itu, untuk sektor swasta terdapat pejabat lelang yang menangani lelang sukarela.
Dalam kesempatan tersebut, KPKNL Bekasi juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan lelang.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas lelang dan meminta transfer uang ke rekening pribadi, itu jelas penipuan. Kami tidak pernah meminta masyarakat menyetor uang jaminan ke rekening pribadi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses lelang resmi dilakukan melalui mekanisme yang transparan, dengan pembayaran yang terpusat ke kas negara melalui rekening resmi.
“Tidak ada satu pun akun pribadi yang digunakan. Semua akun adalah resmi milik KPKNL Bekasi dan terhubung dengan sistem negara. Masyarakat harus waspada terhadap modus-modus seperti ini,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Bekasi berharap literasi masyarakat terkait lelang semakin meningkat, sekaligus mendorong kepercayaan publik terhadap sistem lelang resmi yang aman, transparan, dan akuntabel.
