Jakarta, Mata4.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku telah menghapus 145 aturan yang selama ini menghambat penyaluran pupuk bersubsidi agar lebih cepat dan mudah diterima oleh petani. Pernyataan ini disampaikan dalam penutupan Musyawarah Nasional (Munas) PKS ke-VI di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
“Sekarang, pupuk sampai ke petani. Tadinya, ada 145 aturan harus tanda tangan ini itu, habis itu pupuknya menghilang, tidak tahu ke mana. Saya pernah diberitahu, saya hapus semua itu. Saya perintahkan dari pabrik pupuk milik negara, pupuk yang disubsidi negara, uang rakyat maka pupuk itu harus langsung ke petani,” tutur Presiden Prabowo.
Mengutamakan Kepentingan Petani
Presiden menegaskan bahwa penghapusan aturan tersebut bertujuan meminimalkan perantara dalam distribusi pupuk. Ia sempat mendapat peringatan bahwa langkah ini bisa membuatnya kehilangan dukungan dari distributor pupuk.
“Kenapa pak? Ada 27.000 distributor sekarang mereka kehilangan, saya bilang berapa petani yang ada di Indonesia. Sekitar 30 juta kepala keluarga (KK), 100 juta rakyat Indonesia. Menang mana 27.000, atau 100 juta,” jelas Prabowo.

Kaitan Distributor dengan Kepala Daerah
Prabowo juga menyinggung adanya keterkaitan distribusi pupuk dengan kepentingan politik lokal. Menurutnya, beberapa distributor masih memiliki hubungan darah dengan kepala daerah, sehingga proses verifikasi sering menimbulkan penyalahgunaan distribusi pupuk.
“Sudahlah, kita sudah tahu kan kalau Bupati dia harus tanda tangan nanti dia cek, oh kecamatan itu bukan milik gue, desa itu enggak milik saya, enggak deh pupuknya kurangi saja, kasihan milik gue, ini yang enggak benar,” ujar Presiden.
Dampak Kebijakan
Langkah penghapusan aturan tersebut diharapkan mempercepat aliran pupuk bersubsidi langsung ke sekitar 30 juta KK petani di seluruh Indonesia. Presiden menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan rakyat dan petani di atas kepentingan distributor atau pihak perantara.
