Bekasi, Mata4.com – Keputusan Turki merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pejabat tinggi Israel atas tuduhan genosida di Gaza memicu respons keras dari Tel Aviv.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar menolak tindakan hukum Ankara, menudingnya sebagai “PR stunt” yang sengaja digagas Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk mencari perhatian dunia. Sa’ar juga menyoroti dugaan politisasi peradilan Turki, termasuk kasus penahanan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Israel Yisrael Katz menyatakan tuduhan genosida lebih pantas dialamatkan kepada Erdogan terkait perlakuan terhadap suku Kurdi. Pernyataan ini menandakan Israel akan menanggapi langkah hukum Turki dengan menyoroti isu domestik sensitif Ankara.

Surat perintah penangkapan, dikeluarkan Kejaksaan Agung Istanbul pada Jumat (7/11/2025), menargetkan 37 pejabat Israel, termasuk Netanyahu, Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, dan Panglima Militer Eyal Zamir. Mereka dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, termasuk tindakan terhadap armada bantuan Global Sumud Flotilla (GSF).
Langkah hukum Turki mencerminkan posisi Ankara yang tegas menentang agresi Israel di Gaza, termasuk sebelumnya memutus hubungan ekonomi dan melarang maskapai Israel melintasi wilayah udara Turki. Sebaliknya, respons keras Israel menunjukkan negara itu tidak akan menerima tuduhan tersebut tanpa perlawanan, sambil mendiskreditkan sistem peradilan Turki.
Ketegangan ini menandai titik terendah hubungan Turki-Israel dan diprediksi akan terus memanas seiring upaya penegakan hukum internasional terkait konflik Gaza.
