Peristiwa - 28 Jun 24, 15:06 Wib
BEKASI - Pasca viralnya promosi holywings grup di media sosial yang terindikasi penistaan agama. Berlanjut pada penutupan 12 outlet holywings di Jakarta beberapa hari lalu.
Begitu juga outlet di Kota Bekasi ikut ditutup dengan indikasi beroperasi tanpa izin. Diketahui bernama holywings forest yang sudah beroperasi sejak sekitar satu tahun lalu di Wilayah Sumarecon, Bekasi Utara Kota Bekasi.
Penutupan holywings forest masih menjadi pertanyaan bagi sejumlah elemen termasuk praktisi hukum, Bambang Sunaryo dan rekan. Dirinya menilai pemerintah kota bekasi dalam hal ini pengawasan yang tidak berjalan.
Menurut Dia, dengan tidak adanya didapati izin ketika dilakukan penutupan outlet, membuat sang pengusaha untung besar dan Kota Bekasi mengalami kerugian besar terkait pendapatan asli daerah (PAD).
"Dinas Pendapatan daerah kota bekasi harus bertanggung jawab. Kenapa mengetahui namun tidak ada penagihan," ungkap Bambang Sunaryo kepada tapost.id, di Galaxy, Kota Bekasi, Sabtu (2/7/2022).
Bambang menambahkan, semua pihak yang terkait, harus taat azas hukum. Dalam hal ini pemerintah kota bekasi telah dirugikan oleh holywings forest kota bekasi.
"Aparat kejaksaan dan atau kepolisian segera mengusut kebocoran PAD, dan khusus holywings forest kota bekasi," imbuhnya.
"Pajak terhutang harus dibayar. Selama ini kemana saja kok gak di cek, kemana saja dinas terkait," pungkas Bambang seraya mengatakan Pemerintah harus serius mengusut oknum.
ADVERTISEMENT