BEKASI - Kepala UPTD Rawalumbu dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Juhasan bertekad menembus target pencapaian retribusi parkir di wilayah Kecamatan Rawalumbu.
Hal itu dikatakan Juhasan saat ditemui di Kemang Pratama ketika melakukan koordinasi kepada juru parkir di salah satu mini market, Kamis (30/11/2023).
"Target dari Dinas sekitar Rp238 Ribu perhari. Kita baru menyanggupi Rp220 ribu sampai Rp250 ribu perhari," kata Juhasan.
Saat ini Juhasan bersama anggota sedang melakukan pemetaan wilayah. Penegasan juga diterapkan bagi jukir yang sebelumnya enggan memberikan retribusi parkir. "Jadi kalau sudah kita petakan, insya Allah 2024 nanti target retribusi parkir aman," Tegas.
Untuk di Rawalumbu sendiri, sambung Juhasan, terdapat 12 titik parkir yang membayar retribusi parkir. Yang nantinya ditargetkan Juhasan tiap anggota pegang 3 titik, dikalikan 8 anggota, jadi total target 24 titik tempat parkir.
"Salah satu kendala tempat parkir di Kemang pratama. Koordinasi antara jukir dan anggota tertahan pada penerima setoran parkir," ungkap Juhasan.
Ketika tim tapost.id menggali informasi dari beberapa petugas juru parkir dan keamanan di tempat parkir tersebut, terdapat nama Anggota DPRD Kota Bekasi yang selama ini menerima setoran senilai Rp75 Ribu perhari. Dan itu yang menjadi kendala Jukir memberikan setoran retribusi kepada UPTD Dishub Kota Bekasi.
Sampai berita ini terbit, Oknum Anggota DPRD tersebut belum memberi tanggapan yang sudah ditanyakan melalui pesan whatsapp.
"Pencapaian target retribusi parkir tahun 2023 baru 63 persen, namun Desember nanti saya targetkan 67 persen," kata Juhasan yang diketahui menjabat Kepala UPTD Dishub Kota Bekasi di awal November 2023.