Jakarta, Mata4com — Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima pada Mei 2026.
“Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap,” ujar Saiful, Kamis (11/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Hingga saat ini, satu pelaku masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban. Secara bertahap, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Dalam pengembangan kasus, petugas menangkap tersangka berinisial JJ dan menemukan alat berupa kunci letter L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan. Penyidikan kemudian berlanjut hingga polisi berhasil menangkap tersangka berinisial A pada 31 Mei 2026 dan tersangka MWP pada 9 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga menggunakan alat khusus berupa letter T dan letter L untuk merusak kunci kontak sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.
Polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian diduga dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp2,5 juta per unit. Uang hasil penjualan kemudian dibagi di antara para pelaku.
Saat ini, aparat kepolisian masih memburu satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang serta mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berstatus DPO dan mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya,” kata Saiful.
Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.
