Razia Gabungan, Petugas Lapas Bekasi Temukan Alat Berbahaya

nugie Peristiwa
22 Apr 2022 02:12Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI, tapost.id - Sejumlah alat yang dianggap berbahaya disita Lapas Kelas IIA Bekasi.
ADVERTISEMENT
Adapun alat yang disita berupa alat berbahan seperti logam, baja dan alat-alat memasak dan kabel. Alat-alat ini diduga berbahaya yang dapat menyebabkan potensi kebakaran. Selain itu, ditemukan juga berupa palu dan benda berbahan keras lainnya, yang turut disita karena dapat menimbulkan adanya keributan. Kepada wartawan, Kalapas Bekasi, Hensah menuturkan, hari ini petugas gabungan dari sipir dan TNI-Polri melakukan sidak di kamar-kamar narapidana di Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi, Kamis (21/4/2022). "Petugas berhasil menyita sejumlah barang-barang yang dianggap berbahaya. Ini juga terpaksa kita sita karena alat-alat ini tentu saja dapat membahayakan,” kata Hensah kepada wartawan, Kamis (21/4/2022). Menurutnya jelas ini adalah barang yang dilarang terbuat dari logam dan keras bisa dipakai untuk berkelahi atau bisa dipakai untuk membobol tembok. "Untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas. Razia kerap dilakukan dengan dua metode yakni, razia rutin dan razia insidensial. Yang diperiksa sekitar delapan atau 10 kamar dalam setiap agenda,”pungkasnya. Nugie Yudistira
Tags: