Upah Belum Dibayar 5 Bulan, Pengangkut Sampah jadi Banyak Hutang

nugie Hukum
07 Jun 2024 07:06Wib
Bagikan atau simpan

BEKASI - Jasa pengangkut sampah yang bekerjasama dengan Damai Putra Grup merasa diabaikan selama 5 (lima) bulan, ketika melakukan penagihan pembayaran yang merupakan haknya.

"Sudah enam bulan saya kerjasama dengan DP Grup, tapi baru dibayar 1 kali kalau tidak salah. Saya punya anak buah 5 orang juga kena imbasnya, sampai banyak hutang pak," ungkap Nanang, pelaksana pengangkutan sampah di Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi kepada mataempat.com, Kamis (6/6/2024).

ADVERTISEMENT

Kerjasama yang terjalin menurut pengakuan Nanang tidak ada kontrak melainkan hanya Surat Perintah Kerja (SPK) dari Damai Putra Grup, dengan melibatkan 4 Perusahaan Terbatas (PT) untuk SPK yang tertera pada Kop Surat dari masing masing SPK.

Adapun nilai pekerjaan pengangkutan sampah yang diterima Nanang setiap bulannya sebesar Rp. 17.882.440, sesuai  kesepakatan dengan pihak DP Grup, yang dimulai sejak November 2023.

"Sejak pembayaran gak jelas saya mengundurkan diri. Sejak Mei 2023 saya gak mengangkut sampah lagi, sekarang sudah digantikan orang lain kerjaan saya itu," jelas Nanang, yang merupakan anggota Ormas Pemuda Pancasila Kota Bekasi.

Nanang mengaku sedih melihat anggotanya sebanyak lima orang saat ini memiliki banyak hutang, dan dikejar leasing dikarnakan tidak bisa membayar. Pekerjaan atau kewajiban yang selalu diselesaikan oleh Nanang dan anggota dengan rapih ternyata tidak membuat DP Grup menuntaskan haknya sesuai kesepakatan.

Sekedar diketahui, Damai Putra Grup mengeluarkan SPK kepada Nanang salah satu pelaksana pengangkut sampah dari tertera kop surat 4 PT meliputi, PT Hasanah Damai Putra, PT Citra Damai Putra, PT ......, dan PT ......, masing masing ditandatangani oleh .....

Kepada mataempat.com, General Manager PT. Citra Damai Putra, Andar dihadapan Nanang dan Anggota PP yang mengawal Nanang mengakui kesalahan dan kelalaian pihaknya.

Dengan begitu, pencairan tagihan segera dilakukan usai melakukan beberapa proses sesuai aturan.

"Saya siap bantu (selesaikan-red) memproses pencairan Pak Nanang. Saya harap besok (Jumat 7/6/24) pak Nanang bersedia hadir untuk verifikasi ulang bersama di kantor," kata Andar, dengan mengupayakan pencairan dalam waktu beberapa hari, didampingi Dian prihastono Supervisor Kebersihan. (Red)

Tags: