Jakarta, Mata4com — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan keluar dari gedung sekitar pukul 17.12 WIB dan langsung diarahkan menuju mobil tahanan yang telah menunggu. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Sebelumnya, Dadan diketahui telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026). Sehari setelah pencopotan tersebut, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang menjerat Dadan. Namun, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyebut dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang turut menjadi perhatian pemerintah.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan jual beli SPPG sebagai alasan pencopotan Dadan, Dudung kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan.
“Ya, salah satu faktornya itu,” ujar Dudung.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki serta status hukum yang dikenakan terhadap Dadan Hindayana.
